Hutang Luar Negeri
HUTANG LUAR NEGERI
BAB I
Pendahuluan
Dalam menyelenggarakan pemerintahan, suatu negara memerlukan anggaran dana yang memadai untuk memenuhinya guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya maupun politik. Terlepas dari status yang disandang, baik negara maju maupun negara berkembang. Negara berkembang umumnya memiliki struktur perekonomian yang masih bercorak agraris dan cenderung masih sangat rentan dengan adanya perubahan terhadap kestabilan kegiatan perekonomian. Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang terus berusaha menggalakkan pembangunan di sektor ekonomi untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan kemampuan masyarakat untuk memilih, sehingga segala kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi. Setiap negara di dunia mempunyai hubungan ekonomi dengan negara lain. Hubungan tersebut termasuk antara arus aliran uang keluar dan uang masuk, antara uang keluar bisa berupa aliran pinjaman. Sedangkan aliran uang masuk antara bisa berupa devisa, investasi maupun pinjaman.
BAB II
Kajian Teori
Hutang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total hutang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia (Ulfa, 2017).
Dari aspek material, utang luar negeri merupakan arus masuk modal dari luar ke dalam negeri yang dapat menambah modal yang ada di dalam negeri. Aspek formal mengartikan utang luar negeri sebagai penerimaan atau pemberian yang dapat digunakan untuk meningkatkan investasi guna menunjang pertumbuhan ekonomi. Sehingga berdasarkan aspek fungsinya, pinjaman luar negeri merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan yang diperlukan dalam pembangunan (Astanti, 2015).
BAB III
Pembahasan
Dampak Hutang Luar Negeri
Pertama, dampak langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin mencekik. Kedua, dampak yang paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya kemandirian akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri, oleh si pemberi pinjaman. Dapat dilihat pula dengan adanya indikator-indikator baku yang ditetapkan oleh Negara-negara donor, seperti arah pembangunan yang ditentukan. Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri.
Pada akhirnya arah pembangunan kita memang penuh kompromi dan disetir, membuat Indonesia makin terjepit dan terbelenggu dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat negara Donor. Hal ini sangat beralasan karena mereka sendiri harus menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa pengembalian dari pinjaman tersebut plus keuntungan atas pinjaman, mampu dikembalikan. Alih-alih untuk memfokuskan pada kesejahteraan rakyat, pada akhirnya adalah konsep tersebut asal jalan pada periode kepemimpinannya, juga makin membuat rakyat terjepit karena mengembalikan pinjaman tersebut diambil dari pendapatan negara yang harusnya untuk dikembalikan kepada rakyat yaitu kekayaan negara hasil bumi dan Pajak.
Selain memberikan dampak seperti yang diatasi, utang luar negeri memiliki berbagai dampak baik positif dan negatif yaitu:
a. Dampak positif
Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang diakibatkan oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan adanya utang luar negeri membantu pembangunan negara Indonesia, dengan menggunakan tambahan dana dari negara lain. Laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Dampak Negatif
Dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh(Inflasi). Utang luar negeri dapat memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang, karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri, (hingga membutuhkan campur tangan dari pihak lain).
Selain itu, hutang luar negeri bisa memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Membantu dan mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi.
2. Sebagai penurunan biaya bunga APBN
3. Sebagai sumber investasi swasta
4. Sebagai pembiayaan Fortin Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
5. Berguna untuk menunjang pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara
Menurut aliran neoklasik, utang luar negeri merupakan suatu hal yang positif. Hal ini dikarenakan utang luar negeri dapat menambah cadangan devisa dan mengisi kekurangan modal pembangunan ekonomi suatu negara. Dampak positif ini akan diperoleh selama utang luar negeri dikelola dengan baik dan benar.
Setiap negara memiliki perencanaan pembangunan yang berbeda-beda, tetapi memiliki kapasitas fiskal yang terbatas. Untuk membiayai pembangunan, pemerintah memiliki apa yang dikenal sebagai government spending. Jika selisih pengeluaran pemerintah dengan tingkat penerimaan pajak bernilai defisit, maka alternatifnya adalah dengan memanfaatkan pendanaan yang berasal dari luar negeri.
A) Solusi Terhadap Hutang Luar Negeri Indonesia
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi hutang luar negeri:
1. Meningkatkan daya beli masyarakat, yakni melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan dan pemberian modal usaha kecil seluasnya.
2. Meningkatkan pajak secara progresif terhadap barang mewah dan impor.
3. Konsep pembangunan yang berkesinambungan, berlanjut dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi nasional, melepaskan secara bertahap ketergantungan utang luar negeri.
4. Menggalakan kebanggaan akan produksi dalam negeri, meningkatkan kemauan dan kemampuan ekspor produk unggulan dan membina jiwa kewirausahaan masyarakat. Negeri Indonesia ini sebenarnya kaya akan Sumber daya alam unggulan sehingga bila kita manfaatkan secara maksimal maka akan memberikan devisa negara,
5. Mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dan menempatkan kesejateraan yang berkeadilan dan merata
DAFTAR RUJUKAN
Dumairy, 2009. Perekonomian Indonesia, Universitas Michigan
Abdullah, Thamrin. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo.
http://jurnal.untirta.ac.id/index.php/Ekonomi-Qu/article/view/4449
Komentar
Posting Komentar